Qurban Bukti Cinta, Cinta Allah dan Sesama
Idul Adha merupakan puncak dari ibadah haji. Hari raya ini disebut juga Hari Raya Qurban. Dimana pada hari itu, setiap hamba-Nya yang mampu dianjurkan untuk menunaikan kewajiban menyembelih hewan qurban.
“Dan bagi tiap-tiap ummat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. Al Hajj : 34).
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar 1-2)
Dari dua surat Al-Quran diatas, secara langsung Allah SWT memberikan perintah (mensyari’atkan), kepada kita
menganjurkan sebagai hamba-Nya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Penyembelihan Qurban. Sejalan dengan tujuannya, kewajiban ini akan jatuh kepada hamba-hamba-Nya yang telah dilimpahi rizqi dan membagi rizqi yang Allah berikan dengan saudara-saudara lain yang kurang mampu (dhu’afa).
Qurban, berasal dari kata Qoroba, artinya mendekatkan diri. Dalam hal ketauhidan, tidak ada Dzat yang patut untuk kita mendekatkan diri kecuali hanya kepada Allah SwT.
Ibadah Qurban yang diperintahkan kepada ummat Nabi Muhammad SAW adalah ibadah yang mengacu kepada sejaraj qurban Nabi Ibrahim AS. Perintah mengurbankan anak yang dicintainya, yakni Nabi Ismail AS yang kemudian Allah gantikan dengan seekor Qibas. Hal itu adalah salah satu bukti ketaatan Nabi Ibrahim AS dalam menjalankan perintah Allah SWT. Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah qurban harus diniatkan dalam rangka taat dan menjalankan perintah Allah.
KEUTAMAAN QURBAN
Qurban disebut juga Udhiyah secara terminologi syara’ tidak ada perbedaan, yaitu hewan yang khusus disembelihpada saat Hari Raya Qurban (‘Idul Al-Adha 10- Dzulhijjah) dan hari-hari Tasyrik (11,12 dan 13 Dzulhijjah) sebagai upaya untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah SWT.
Dalam Islam, qurban disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Saat itu Rasulullah keluar menuju masjid untuk melaksanakan shalat ‘Idul Adha dan membaca Khutbah ‘Ied. Setelah itu beliau berqurban dua ekor kambing yang bertanduk dan berbulu putih.
Allah Swt berfirman :
“Bagi tiap-tiap ummat telaj Kami tetapkan syariat tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu (Muhammad) dalam urusan syariat ini. Dan serulah kepada agama Tuhanmu, sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus”. (QS Al-Hajj :67)
Bahkan qurban telah menjadi salah satu ritual dalam sejarah pertama manusia. Seperti dikisahkan dengan jelas dalam QS. Al-Maidah ayat 27 mengenau prosesi qurban yang dilakukan oleh kedua putra Nabi Adam AS, qurban diselenggarakan tiada lain sebagai refleksi syukur hamba atas segala nikmat yang dianugerahkan Tuhannya, disamping sebagai upaya taqarrub ke hadirat-Nya.
Rasulullah SAW bersabda (yang artinya):
“Barang siapa berqurban dengan lapang dada (senang hati) dan ikhlas hanya mengharap pahala dari Allah, maka dia akan dihijab dari neraka (berkat udhiyahnya)”. (HR. Ath Thabrani dari Al Husein bin Ali).
DASAR KEGIATAN
- Quran Surat Al-Kautsar , ayat 2 : “Maka dirikanlah shalat dan berqurbanlah”
- Qur’an Surat Al-Hajj, ayat 34 : Dan bagi tiap-tiap ummat telah kami syari’atkan penyembelihan (Qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizqikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
TUJUAN KEGIATAN
- Melaksanakan syari’at Islam
- Membantu sesama dan saling berbagi kebahagiaan
- Mempererat tali silaturrahim
Demikian penjelasan singkat tentang, arti kata idul adha sejarah idul adha sejarah idul Hari Raya Qurban Hari Raya Qurban, semoga bermanfaat.
Proposal tentang Qurban yayasan insan, Proposal tentang Qurban yayasan insan,
BENTUK KEGIATAN Dowload proposal
1. Menerima donasi hewan qurban
2. Membagikan kupon kepada anak yatim-piatu, dhuafa dan masyarakat sekitar
3. Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban
4. Mendistribusikan hewan / daging qurban kepada anak yatim-piatu dan dhuafa sekitar yang mendapatkan kupon
5. Pendokumentasian hewan qurban dan pelaporan