Makna Zakat Shodaqoh
Zakat merupakan rukun islam ke tiga yang diwajibkan terhadap setiap muslim. Zakat infaq dan shadaqah merupakan kunci satu topic selalu menarik untuk dikaji dan di diskusikan. Karena zakat infaq dan shadaqah dalam peranannya memberikan dampak kontribusi yang sangat signifikan dalam penuntasan kemiskinan.
Salah satu rukun islam adalah Zakat dan merupakan sebuah kewajiban bagi umat islam dalam rangka ibadah pelaksanaan dua kalimat syahadat. Selain itu perkataan zakat, Al-Qur’an juga ada istilah shadaqah untuk ditunaikan yang berkenaan ibadah dengan harta kekayaan yang dipunyai seseorang agar menunaikan.
Didalam Al-Qur’an makna atau istilah shadaqah digunakan, baik untuk zakat maupun sedekah biasa, namun, jika dipandang dari sudut hukum, makna
keduanya memiliki perberbedaan. Perbedaan itu yakini.
1. Zakat memiliki fungsi yang sangat jelas untuk menyucikan atau membersihkan harta bagi
jiwa pemberinya.
Surat At-Taubah Ayat 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (١٠٣)
103. Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
2. Sedangkan sedekah bukan merupakan suatu kewajiban agar ditunakan. Tetapi memiliki sifat-sifat sukarela dan tidak ketentuan terikat terhadap
syarat-syarat khusus dalam pelaksanaan baik mengenai timbangan jumlah, waktu yang khusus.
Surah Al Baqarah Ayat 195
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.