Memahami Hukum Wakaf Pelaksanaan dan Manfaatnya

Yayasan Insan – Wakaf menurut bahasa Arab adalah “al-habsu” yang mana kata ini berasal dari kata kerja “habasa-yahbisu-habsan” artinya menjauhkan orang dari sesuatu atau memenjarakan. Atau dapat diartikan ‘’waqafa” menahan, lalu mengenai istilah lain dari wakaf menurut ilmu tajwid wakaf memiliki makna menghentikan bacaan, baik untuk berhenti sementara hanya untuk mengambil nafas maupun berhenti seterusnya.

– Pendapat tentang Wakaf
Membahas sekilas mengenai perkembagan wakaf dalam perjalanan Islam hingga perjalanan wakaf muncul di Indonesia, dalam sejarah Islam perjalanannya wakaf sudah ada pada masa Rasulullah yang pada saat itu dalam pelaksanaannya sudah disyariatkan ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, pada tahun kedua hijriyah. Terkait hal ini, muncul perbedaan pendapat dari berbagai kalangan ahli Islam (Fuquha), salah satunya pendapat para ulama mengenai syariat wakaf yang pertama kali melaksanakan wakaf adalah Rasulullah SAW yang mewakafkan tanah milik-nya untuk dibangunkan sebuah masjid. Lalu pada tahun ke tiga hijriyah Rasululllah SAW pernah mewakafkan 7 kebun kurma milik-nya di Madinah. Pendapat ini di dasarkan dari sebuah hadits yang diriwayatkan dari Umar bin Syabah, dari Umar bin Sa’ad bin Muad berkata : “Kami bertanya tentang mula-mula wakaf dalam Islam? Orang Muhajirin mengatakan adalah wakaf Umar, sedangkan orang-orang Ansor mengatakan adalah wakaf Rasulullah saw. (Asy. Syaukani: 129).

– Pelaksanaan Wakaf
Pelaksanaan wakaf sendiri masuk ke Indonesia sudah ada pertama kali ketika Islam masuk ke nusantara. Pada praktiknya wakaf di terapkan di Indonesia sangat sederhana, yang mana pada saat itu peruntukan wakaf hanya untuk membangun sebuah masjid yang di lakukan oleh donatur atau komunitas muslim. Tapi seiring perkembangan zaman, pelaksanaan wakaf dalam praktiknya kini sudah banyak berkembang bukan hanya membangun sebuah tempat ibadah seperti masjid, melainkan membangun lembaga pendidikan seperti Pesantren, lembaga sosial lainnya seperti klinik ataupun panti asuhan.

Mengenai tujuan wakaf tercantum dalam sebuah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf pasal 5, yaitu wakaf bertujuan memanfaatkan harta benda wakaf sesuai dengan fungsinya, berfungsi mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum.

Membahas mengenai wakaf memang sangat luar biasa, karena wakaf sendiri menjadi salah satu sedekah jariyah yang amalannya terus mengalir meski pewakaf telah meninggal dunia, terlebih praktik wakaf ini di Indonesia sangat lumrah karena melihat penduduk Indonesia hingga 80 persennya mayoritas penduduk muslim.

– Memahami Hukum Wakaf
Pelaksanaan wakaf pun terdapat dasar hukum yang secara jelas di bahas di dalam hadits nabi yang menegaskan anjuran mengenai ibadah wakaf. Yaitu perintah Rasulullah kepada Umar untuk mewakafkan sebidang tanahnya di khaibar :

“Dari lbnu Umar ra. Berkata, bahwa sahabat Umar ra memperoleh sebidang tanah di Khaibar, kemudian menghadap kepada Rasulullah untuk memohon petunjuk. Umar berkata : Y a Rasulallah, saya mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, saya belum pernah mendapatkan harta sebaik itu, maka apakah yang engkau perintahkan kepadaku ? Rasulullah menjawab : Bila kamu suka, kamu tahan (pokoknya) tanah itu, dan kamu sedekahkah (hasilnya). Kemudian Umar melakukan shadaqah, tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak pula diwariskan. Berkata lbnu Umar : Umar menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, budak belian, sabilillah, ibnu sabil dan tamu. Dan tidak mengapa atau tidak dilarang bagi yang menguasai tanah wakaf itu (pengurusnya) makan dari hasilnya dengan cara baik (sepantasnya) atau makan dengan tidak bermaksud menumpuk harta” (HR. Muslim).

Mengenai dasar hukum wakaf ini memang tidak begitu banyak di singgung secara eksplisit di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah tetapi sedikit banyak nya dasar hukum yang membahas tentang wakaf ini dapat menjadi panduan para fuquha atau kalangan ulama Islam dalam melaksanakan ibadah wakaf ini.

– Manfaat dan fungsi Wakaf
Pelaksanaan ibadah wakaf ini memang sangat lah penting, karena peranan wakaf dapat memperkuat dan meningkatkan perekonomian serta dapat mensejahterakan umat, dalam hal ini maka kami mengajak seluruh para donator INSAN yang dermawan agar dapat turut andil dalam kegiatan wakaf yang berada di Yayasan Indonesia Sejahtera Amanah. Yaitu program Wakaf membangun Istana Yatim untuk adik-adik yatim.


Kami juga mempunyai program wakaf lainnya yang sudah berjalan seperti wakaf Al-Quran, wakaf meja, wakaf mukena, sajadah dan wakaf lainnya yang di peruntukan untuk dapat memfasilitasi dan membantu kebutuhan adik-adik yatim dan perkembangan lembaga kami agar kami dapat terus memberikan serta menyalurkan amanah-amanah dari para donatur INSAN yang dermawan.

Sumber Buku :

Al-Alabij, A. (1989). perwakafan tanah di Indonesia dalam teori dan praktek. Jakarta: Rajawali Pers.
Direktorat Jendral bimas islam dan Penyelenggaraan Haji. (2003). Fiqih Wakaf. Jakarta: Proyek Peningkatan Zakat dan Wakaf.
Syafi’i, M. (2020). Arah Manajemen Wakaf (Tradisional-Modern). Jember: CV. Pustaka Abadi.
Yuriprudensi : Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Share on Whatsapp

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Yayasan Insan Distribusikan 1000 Paket Daging Qurban 1442 H
Ibadah Qurban Yayasan Insan 1441 H
Berqurban untuk mensucikan diri dan harta serta tingkatkan ketaqwaan
Insan Berqurban Idul Adha 1439 H
Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Sebagai Momentum Berbagi Kebaikan dan Kebahagiaan Kepada Sesama
Merayakan Lebaran Yatim dengan Berbagi Kebaikan kepada Sesama
Ramadhan Berkah CRCI 6 Gapai Kebaikan Kebahagiaan Berbagi Kepada Sesama
Yayasan Insan Santuni Yatim Piyatu dhuafa bersama duta besar republik Azerbaijan
Berbagi Kebahagiaan dan Berbuat Baik dalam Kebhinekaan bersama Pangdam Jaya
Menggali Potensi Anak Melalui Tes Stifin Bersama Stifin Family
Bersama di Atap Kebaikan: Waqaf Asrama Yatim dan Langkah-Langkah Besar untuk Membentuk Masa Depan
Merayakan Lebaran Yatim dengan Berbagi Kebaikan kepada Sesama
ada yang bisa kami bantu

Admin OfficeKami bantu jangan ragu chat kami

Assalamualaikum, Kami ada untuk membantu anda, silhkan jika ingin konfirmasi dan Donasi 00.00